Medan

Selasa, 13 Mei 2014

Vimeo diblokir, Youtube dibiarkan

Vimeo adalah situs yang menampilkan video sama seperti Youtube. Video yang ditampilkan oleh kedua situs tersebut adalah video yang diunggah para penggunanya.
Layanan video sharing Vimeo telah diperintahkan Menkominfo untuk diblokir dengan alasan video yang  ditampilkan mengadung konten pornografi. Alhasil mulai hari Senin kemarin situs itu tidak bisa di akses lagi di Indonesia.
Konten yang ditampilkan di Vimeo terdapat beberapa jenis tayangan yang mingkin saja terdapat video mengandung unsur adegan seks atau pornografi. Sementara di Youtube juga terdapat layanan video yang mirip dengan Vimeo seperti saluran musik, film dan mungkin saja terdapat unsur pornografi. Tapi sampai saat ini Youtube belum masuk daftar hitam kominfo.
Yang menjadi pertanyataan kenapa Youtube dibiarkan?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar