Medan

Jumat, 04 April 2014

Hore.... 9 April 2014 Libur Nasional

Hari Rabu, tanggal 9 April 2014 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Hari ini bertepatan dengan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Anggota Dewan (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Dawerah (DPRD). Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 14 Tahun 2014.
Selain itu dalam Kepres itu juga disebutkan, jika ada hari dan tanggal lain yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan umum lanjutan dan/atau susulan, juga ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Dengan ditetapkannya hari libur tersebut para pekerja dapat menyalurkan aspirasinya dalam pesta demokrasi yang diselengarakan sekali dalam lima tahun.
Mari kita salurkan suara kita melalui Pemilu tersebut. Karena hari itu adalah hari libur nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar